Hubungan Islam dan Pancasila
Sinta Nurbayani
Pendahuluan
secara etimologis islam
berasal dari bahasa Arab, terambil dari kosakata salima yang berarti selamat
sentosa. Dari kata ini dibentuk menjadi kata aslama yang berarti memeliharakan
dalam keadaan selamat, sentosa dan berarti pula berserah diri, patuh, tunduk
dan taat.
Adapun pengertian islam menurut istilah adalah agama yang
didasarkan pada lima pilar utama, yaitu mengucapkan dua kalimat syahadat,
mendirikan shalat, mengeluarkan zakat, berpuasa dibulan ramadhan, dan
melaksanakan ibadah haji bagi yang sudah mampu.
Ketika orang berbicara tentang pancasila pada masa sekarang
pikirannya langsung tertuju pada pancasila yang dirumuskan dalam alinea ke-4
Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 sebab itulah pancasila yang secara resmi
ditetapkan oleh instruksi presiden No. 12 Tahun 1968.
Dalam notulen sidang Dokuritsu Zyunbi Tyoozakai (Badan
Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) (BPUPKI) sebelum menjadi rumusan
resmi, pancasila telah dirumuskan oleh Sukarno dalam pidatonya 1 Juni 1945
sebagai berikut: kebangsaan Indonesia, internasionalisme, atau perikemanusiaan,
mufakat atau demokrasi, kesejahteraan sosial, dan ketuhanan yang berkebudayaan.
Sukarno mengatakan bahwa kelima sila itu berasal dari prinsip yang terkandung
dalam satu perkataan Inonesia yang tulen yaitu gotong royong.
Pengertian pancasila dapat dibedakan menjadi dua yaitu pancasila
formal yang berupa pengertian yang abstrak berupa ide tokoh-tokoh perumus
pancasila yang kemudian dituangkan dalam rumusan tertulis dalam dokumen-dokumen
penting. Dan pancasila material yang hidup dan berkembang dalam sejarah,
peradaban, agama, hidup ketata negaraan, lembaga sosial (struktur sosial asli
Indonesia yang bersifat gotong royong).
Supomo tidak merumuskan
pancasila secara tegas, tetapi dalam pidatonya tanggal 30 Mei dia menyebutkan:
Negara yang bersatu dengan seluruh rakyatnya, budi pekerti dengan kemanusiaan
yang luhur, takluk pada Tuhan, sistem badan permusyawaratan, dan sistem
sosialisme negara. Dalam merumuskan kelima asas itu Supomo mengatakan bertitik
tolak dari lembaga sosial (struktur sosial) dari masyarakat asli yang
diciptakan oleh kebudayaan Indonesia dan aliran pikira natau semangat kebatinan
bangsa Indonesia.
Muhammad Yamin yang berpidato pada tanggal 29 Mei 1945 merumuskan
pancasila itu sebagai berikut: peri kebangsaan, peri kemanusiaan, peri
ketuhanan, peri kerakyatan, dan kesejahteraan rakyat (keadilan sosial). Beliau
menyatakan bahwa kelima sila yang dirumuskan itu berakar pada sejarah,
peradaban, agama, dan hidup ketatanegaraan yang telah lama berkembang di
Indonesia. Menurt Hatta dalam pidatonya tanggal 29 mei Yamin tidak merumuskan
pancasila, tetapi dia merumuskan pancasila yang diberi tanggal 29 mei itu
sesudah Sukarno.
Dari beberapa uraian mengenai pancasila dapat difahami bahwa
rumusan pancasila (formulasi) pancasila, yang disebut juga pancasila formal itu
mempunyai akar yang dalam pada kegotongroyongan masyarakat Indonesia (Sukarno),
pada lembaga sosial (struktur sosial) dari masyarakat asli yang diciptakan oleh
kebudayaan Indonesia, aliran pikiran dan semangat kebatinan bangsa Indonesia
(Supomo), dapa sejarah, peradaban, agama dan hidup ketatanegaraan yang telah
lama berkembang di Indonesia (Yamin). Akar-akar pancasila itu disebut pancasila
material (notonegoro).
Pembahasan
pada tahun 1982/1983 pancasila sebagai asas organisasi adalah isu
politik yang panas. Ada kecenderugan aka ada keharusan bagi semoa orpon dan
ormas untuk memakai pancasila sebagai asas. Ketentuan itu dibuat karena ada
kekhawathiran bahwa ormas atau parpol islam masih memperjuangkan negara islam.
Untuk menanggapi hal itu dan banyak masalah lainnya, para ulama
senior dalam syuriyah NU mengambil prakarsa untuk mengadakan Musyawarah Alim
Ulama NU, diselenggarakan Desember 1983 di pesantren Sukorejo, Situbondo.
Tanggal 21 Desember 1983 munas memutuskan untuk menerima pancasila
dan memulihkan NU menjadi organisasi keagamaan sesuai Khittah 1926. Keputusan
itu dikukuhkan Muktamar NU XXXVII, Desember 1984. NU adalah ormas islam yang
menerima asas pancasila. Muhammadiyah menerima setelah terbitnya UU No. 8/1985
tentang organisasi kemasyarakatan.
Untuk menyusun dasar pemikiran bagi sikap NU menanggapi
kecenderungan kebijakan pemerintah tentang asas pancasila, syuriyah NU meminta
sejumlah kiai untuk menyampaikan pemikirannya. Yang paling menonjol adalah K.H.
Achmad Siddiq, alumnus pesantren Tebuireng yang pernah menjadi asisten K.H. A
Wahid Hasyim.
Menurut kiai achmad, pencantuman asas islam sama dengan pencantuman
asas marxisme, liberalism dan sebagainya. Jadi menjadikan islam sejajar dengan
isme-isme lain. Islam yang dijadikan asas adalah islam dalam arti ideologi,
bukan agama. Ideology adalah karya manusia tidak akan mencapai derajat menjadi
agama, tidak terkecuali pancasila.
Dalam hubungan antara agama islam dengan pancasila, keduanya dapat
berjalan saling menunjang dan saling mengokohkan. Keduanya tidak bertentangan
dan tidak boleh dipertentangkan. Juga tidak boleh dipilih salah satu dengan
sekaligus membuang dan meninggalkan yang lain.
Menurut kiai Achmad Saddiqi, salah satu hambatan utama bagi
proporsionalisasi ini berwujud hambatan psikologis, yaitu kecurigaan dan
kekhawatiran yang datang dari dua arah.
Salah satu langkah dalam mengembalikan kepercayaan bahwa islam bukan
merupakan bahaya laten atau oposan bagi negara adalah menerima pancasila
sebagai asas organisasi. Argument kiai Ahmad Soddiq ternyata hanya diterima
oleh dua penanggap, 34 penanggap lainnya menentang. Dari 100 orang anggota
komisi khittah NU, sebagian besar mempermasalahkan asas pancasila itu, jawaban
beliau, “ ibarat makanan,pancasila itu sudah kita kunyah selama 38 tahun, kok
baru kita persoalkan halal dan haramnya.” Lalu diungkapkan, empat ulama besar
NU K.H. As’ad Syamsul Arifin, K.H. Mahrus Ali, K.H. Masykur, dan K.H. Ali
Ma’syum mendukung makalahnya itu.
Munas dan ulama NU 1983 memutuskan untuk menerima deklarasi
Hubungan Islam dan Pancasila, yang isinya:
pertama, pancasila sebagai dasar dan filsafah negara Republik
Indonesia bukan agama, dan tidak dapat menggantikan agama, dan tidak dapat
digunakan untuk mengganti kedudukan agama.
Kedua, sila Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai dasar negara Republik
Indonesia, menurut pasal 29 ayat (1) UUD 1945 yang menjiwai sila-sila lain,
mencerminkan tauhid menurut keimanan dalam islam.
Ketiga, bagi Nahdlatul Ulama, islam islam adalah aqidah dan
syari’ah, meliputi aspek hubungan manusia dengan Allah dan hubungan antar
sesama manusia.
Keempat, penerimaan dan pengamalan pancasila merupakan wujud utama
upaya umat islam Indonesia untuk menjalankan syai’at agamanya.
Kelima, konsekuensi dari sikap itu, Nahdlatul Ulama wajib
mengamalkan pengertian yang benar tentang pancasila dan pengamalannya yang
murni dan konsekuen oleh semua pihak.
Kiai Achmad Siddiq menegaskan, “bagi NU, Republik Indonesia
berdasar pancasila merupakan bentuk final dari upaya membentuk negara oleh
seluruh bangsa Indonesia.
Dalam hubungan islam dan
pancasila, dapat kita ketahui bahwa, pemikiran islam dalam kebangsaan Indonesia
secara langsung telah melahirkan negara kesatuan republik Indonesia. Pancasila
dilahirkan oleh para bapak bangsa, dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia. Ide
kebangsaan lahir, menyatu, dan berkembang bersama ide keislaman.
Mengaitkan ide kebangsaan dan keislaman disebabkan oleh beberapa
hal. Pertama, bahwa nilai moral islam telah membentuk dan menjadi roh yang
mengisi nilai tauhid pancasila. Nilai tauhid itu menjadi roh utama yang
membentuk sila-sila selanjutnya salam falsafah bangsa pancasila. Kedua, bahwa
wacana keislaman dengan tauhid sebagai fondasi berbangsa melalui pancasila.
Daftar Pustaka
Suarno. 1993. Pancasila Budaya Bangsa Indonesia. Yogyakarta:
Kanisius.
Zada, Khamami, Fawaid Sdzazili. 2010. Nahdlatul Ulama.
Jakarta: Buku Kompas.
Wasitaatmadja, Fokky Fuad. 2018. Falsafah Pancasila. Depok:
Prenadamedia Grup.
ABOUT THE AUTHOR
Hello We are OddThemes, Our name came from the fact that we are UNIQUE. We specialize in designing premium looking fully customizable highly responsive blogger templates. We at OddThemes do carry a philosophy that: Nothing Is Impossible
0 komentar:
Posting Komentar